
Kecamatan Jorlang Hataran Beri Makanan Tambahan Kepada Balita 0-59 Bulan.
TP PKK bersama UPT Kesehatan dan KB Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Sumut, melaksanakan kegiatan pembinaan dan pemantauan serta memberikan makanan tambahan kepada Bayi Lima Tahun (Balita) stunting umur 0 – 59 bulan.
Kegiatan itu pusatkan di Balei Harungguan Kecamatan Jorlang Hataran, yang bertujuan untuk mempercepat penurunan angka stunting di wilayah kecamatan tersebut, Jum’at (17/6/2022).
Dalam kegiatan itu, Ketua TP PKK Kecamatan di dampingi Camat Jorlang Hataran, Kapus Tiga Balata, Ka UPT KB dan para pangulu dan lurah memberi makanan tambahan kepada 13 balita stunting berupa susu, kacang hijau dan multi vitamin.
Menurut Camat Jorlang Hataran kegiatan pemantauan terhadap balita stunting itu dijadwalkan dilakukan secara berkesinambungan sebagai upaya pihaknya untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Kecamatan Jorlang Hataran.
Kecamatan Jorlang Hataran Beri Makanan Tambahan Kepada Balita 0-59 Bulan.