Berita


Pembatalan SK Bupati Simalungun tentang Pemberhentian dalam jabatan fungsional guru
2019-08-11
0 comments
simalungun
Pemerintahan
Bupati Simalungun segera merespon Surat Menteri Pendididikan dan Kebudayaan RI nomor 5873/B.B1.3/GT/2019 tanggal 7 Agustus 2019 perihal Tanggapan Atas Kualifikasi akademik guru, dengan menerbitkan SK Bupati Nomor 188.45/8870/1.3.3/2019 tanggal 8 Agustus 2019 tentang Pembatalan SK Bupati Simalungun tentang Pemberhentian dalam jabatan fungsional guru (yang diterbitkan tanggal 26 Juni 2019).
Adapun SK Bupati Simalungun tentang pembatalan dimaksud, adalah sebagaimana terlampir.