Visi dan MisiDiposting tanggal: 31 Mei 2010
Visi :
Pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Simalungun
berdasarkan pada tahap kedua RPJP Daerah atau RPJMD tahun 2010-2015
tidak hanya berfokus menghadapi permasalahan yang belum terselesaikan pada tahun-tahun sebelumnya, namun juga mengantisipasi perubahan yang muncul di masa yang akan datang.
Dengan
mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang
yang dimiliki di Kabupaten Simalungun serta mempertimbangkan aspirasi
dan tuntutan kehidupan masyarakat kedepan maka visi pembangunan
Kabupaten Simalungun dalam lima tahun kedepan (2010 – 2015) dirumuskan
sebagai berikut:
“Terwujudnya Masyarakat dan Daerah
Kabupaten Simalungun yang Makmur Perekonomian, Adil, Nyaman, Taqwa, Aman
dan Berbudaya” (MANTAB)
Makmur Perekonomian adalah
berdimensi pada peningkatan pendapatan rata-rata masyarakat di
Kabupaten Simalungun pada tahun 2015 mencapai di atas Rp. 18 juta
($1.935) per-orang per-tahun atau di atas $5 per-orang per-hari. Tingkat
pendapatan tersebut harus didukung pula oleh tingkat kesehatan, gizi
makanan yang prima, serta perumahan yang layak dan infrastruktur yang
memadai antara desa ke desa,desa ke kecamatan dan kecamatan ke ibu kota
kabupaten.
Adil adalah kehidupan bermasyarat yang
memiliki keseimbangan antara hak dan kewajiban, keadilan hukum,
keadilan perekonomian yang dapat di rasakan seluruh lapisan masyarakat
dan keadilan pada seluruh aspek kehidupan. Hal ini sesuai dengan motto
Kabupaten Simalungun Habonaron Do Bona (Kebenaran adalah pangkal segala
sesuatunya).
Nyaman adalah berdimensi pada
nyaman bermasyarakat, nyaman antara hubungan masyarakat dengan
pemerintahan, hubungan masyarakat dengan pelayanan publik, nyaman
berusaha, nyaman melaksanakan adat istiadat serta budaya pada
masing-masing etnis.
Taqwa dalam pengertian
menjalankan dan mengamalkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan
sehari-hari. menggunakan nilai-nilai keagamaan sebagai kontrol sosial
dalam kehidupan masyarakat maupun dalam pembangunan di segala bidang.
Aman adalah
kehidupan bermasyarakat yang bebas dari gangguan keamanan, bebas dari
ancaman jiwa, bebas dari ketakutan, aman dalam berusaha.
Berbudaya
adalah kehidupan masyarakat yang santun bertutur kata, sopan dalam
berperilaku sesuai dengan adat istiadat dan budaya yang ada,
mengekspresikan nilai-nilai adat istiadat, menghargai adat istiadat dan
budaya yang ada, mengekspresikan nilai-nilai adat budaya dalam kehidupan
bermasyarakat luas.
Misi :
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Simalungun Tahun
2010-2015 yang merupakan tahapan kedua dari Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah tahun 2005-2025 berorientasi
pada pembangunan dan peningkatan kompetensi segenap sumber daya yang ada di Kabupaten Simalungun.
Dalam
rangka mengantisipasi kondisi dan permasalahan yang ada serta
memperhatikan tantangan ke depan dengan memperhitungkan peluang yang
ada, untuk mencapai masyarakat dan daerah Kabupaten imalungun yang
makmur perekonomian, adil, nyaman, taqwa, aman dan berbudaya, maka
rumusan Misi Kabupaten Simalungun dalam rangka pencapaian visi Kabupaten
Simalungun 2015 ditetapkan dalam ditetapkan dalam 5 (lima) Misi, yaitu:
1. Peningkatan dan percepatan pembangunan infrastruktur
Kabupaten
Simalungun merupakan daerah yang memiliki struktur perekonomian dominan
di sektor pertanian, dimana sektor pertanian tersebut berada di
kawasan perdesaan. Guna mendukung sektor pertanian tersebut, pembangunan
infrastruktur pedesaan menjadi prioritas dalam pembangunan.
Pembangunan infrastruktur diarahkan pada pembangunan jalan usaha tani,
pemeliharaan jaringan irigasi sawah dan pengembangan pada pembangunan
irigasi di lahan kering dan peningkatan kualitas dan kuantitas
infrastruktur lainnya yang seluruhnya.
2. Percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas
Percepatan
pertumbuhan ekonomi diarahkan pada pembangunan ekonomi yang berbasis
ekonomi kerakyatan, pemanfaatan sumber daya alam yang ditopang oleh
sektor pertanian yang maju, sektor UMKM yang tangguh dan industri
berbasis pertanian (agroindustri) melalui struktur ekonomi yang berdaya
saing dan pro kerakyatan dengan konsep pembangunan berkelanjutan.
3. Pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi secara berkelanjutan.
Pengembangan
sumber daya manusia sebagai basis dari kemampuan produksi masyarakat
akan diarahkan untuk menghasilkan SDM yang memiliki kompetensi tinggi
tanpa diskriminasi dan berperspektif gender.
4. Peningkatan ketertiban dan keamanan.
Peningkatan
ketertiban dan keamanan dilakukan melalui peningkatan nilai-nilai
demokratisasi, penegakan HAM, pemberantasan KKN, peningkatan wawasan
kebangsaan, pelaksanaan ibadah dan adat istiadat serta terbangunnya
sarana dan prasarana keamanan yang tercermin dengan menurunnya kasus
kriminalitas, berkurangnya kasus kekerasan dan diskriminasi.
Selain
itu, Kabupaten Simalungun yang terdiri dari multi etnis dan agama
merupakan modal dalam pembangunan sehingga tokoh agama dan tokoh adat
perlu dilibatkan dalam pembangunan kedepannya. Hal ini merupakan salah
satu bentuk tranformasi pembangunan yakni melibatkan masyarakat secara
langsung dalam pembangunan.
5. Menciptakan Pemerintahan yang bersih dan profesional melalui peningkatan aparatur yang profesional dan responsif terhadap permasalahan–permasalahan yang timbul di
masyarakat melalui penataan sistem pengelolaan keuangan, peningkatan
kinerja dan koordinasi pemerintahan, reformasi birokrasi serta
meningkatkan peran serta masyarakat luas dalam pemberantasan korupsi.